Jumat, 24 Juni 2022 – 10:52 WIB
Pencemaran nama baik akan mengganggu pelayanan publik. ilustrasi. Foto: dok.Rakyataceh.co
ntb.Rakyataceh.co, tangrang – Rencana penghapusan pekerja tidak tetap mulai November 2023 masih kontroversial.
Kini tanggapan lain dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Ahmed Zaki menyerukan reformasi administrasi dan reformasi birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mengubah kebijakan pencemaran nama baik.
“Kami Pemkab Tangerang telah menyampaikan kepada Pj Gubernur Banten untuk mengubah peraturan KemenPAN-RB tentang pemberhentian tenaga honorer,” kata Zaki di Tangerang, Kamis (23/6).
Selama ini dia menilai keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya sangat berperan penting dalam melayani masyarakat.
dia khawatir, hapus pegawai honorer Hal ini berdampak negatif terhadap kinerja satu pemerintahan.
Penghapusan tenaga honorer akan berdampak besar pada pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan yang masih banyak gurunya.
“Bagaimanapun, tenaga honorer ini dibutuhkan secara lokal, terutama di bidang pendidikan,” kata Zaki.
Rencana Penghapusan Tenaga Kehormatan Akan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Bupati Tangerang Ambil Tindakan Tegas
Baca konten menarik lainnya dari Rakyataceh.co NTB di: Rakyataceh.co